Viral! Gubernur Bali adu mulut dengan petugas SPBU saat tinjau antrean BBM Bali, ini yang disorot

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25 WIB
Video Gubernur Bali Wayan Koster saat berada di tengah situasi antrean BBM di Bali viral di media sosial (Ig/@dewaswam)
Video Gubernur Bali Wayan Koster saat berada di tengah situasi antrean BBM di Bali viral di media sosial (Ig/@dewaswam)

Pernyataan tersebut menggambarkan keluhan yang disampaikan petugas mengenai situasi pelayanan di lokasi.

Namun, konteks lengkap percakapan dan kronologi sebelum maupun sesudah potongan video itu belum dijelaskan dalam bahan yang tersedia.

Keluhan pekerja menjadi bagian penting dalam unggahan tersebut.

Petugas SPBU berada di garis depan pelayanan dan harus berhadapan langsung dengan konsumen, terutama ketika antrean kendaraan memanjang.

Baca Juga: Subang targetkan seluruh perangkat daerah wajib pakai kartu kredit pemerintah pada 2027

Antrean BBM berdampak pada aktivitas masyarakat

Persoalan antrean BBM menjadi perhatian karena bahan bakar dibutuhkan untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.

Pengguna kendaraan pribadi, pekerja, hingga pelaku usaha bergantung pada ketersediaan BBM agar kegiatan mereka dapat berjalan.

Dalam video yang beredar, kondisi masyarakat yang disebut harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM turut menjadi sorotan.

Situasi antrean yang berlangsung lama juga menimbulkan persoalan bagi warga yang memiliki kebutuhan mobilitas.

Baca Juga: Dana bencana BNPB diduga jadi bancakan sejak 2022, KPK sita uang dan emas Rp1,4 miliar

Meski demikian, unggahan tersebut belum memberikan data terperinci mengenai jumlah SPBU yang mengalami antrean, durasi antrean di setiap lokasi, ataupun ketersediaan BBM secara keseluruhan di Bali.

Karena itu, gambaran dalam video perlu ditempatkan sesuai konteks rekaman dan keterangan yang disampaikan pengunggah.

Beban pelayanan pekerja turut disorot

Unggahan akun @dewaswam juga menyinggung kondisi petugas SPBU yang disebut harus menjalani pelayanan dalam waktu panjang, bahkan hingga 24 jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X