Selain persoalan pengereman darurat, polisi juga menyebut masinis dinilai ragu-ragu dalam mengambil keputusan untuk penyelamatan.
Baca Juga: Sisi lain penyebab laka KRL di Stasiun Bekasi: Masinis KA Argo Bromo diduga ragu tarik rem darurat
AN saat ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
KAI juga menegaskan sikap kooperatif dalam penanganan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line, baik dalam investigasi keselamatan oleh KNKT maupun proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Sejak awal penanganan insiden, perusahaan mendukung proses yang dilakukan pihak berwenang, baik investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya,” lanjut KAI dalam keterangannya.***
Artikel Terkait
Deretan kecelakaan taksi Green SM disorot usai insiden KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
Penumpang Argo Bromo Anggrek sempat kira kereta anjlok, momen usai tabrak KRL terekam
Mobil pengantar jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 tewas termasuk balita
Tragis! Mobil rombongan pengantar haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan, 4 tewas dan 5 terluka
Diduga mesin mati di rel, mobil rombongan haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan: 4 Tewas
Insiden Bekasi Timur: Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi tersangka, terancam penjara hingga 12 tahun
Sisi lain penyebab laka KRL di Stasiun Bekasi: Masinis KA Argo Bromo diduga ragu tarik rem darurat