Baca Juga: Suzuki Jimny Heritage 2026 cuma 300 unit, edisi langka ini ludes dalam 5 jam
“Kalau pendampingan hukum kan karena yang bersangkutan adalah pegawai KAI tentunya KAI yang akan melakukan pendampingan,” tuturnya.
KAI sebelumnya telah memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada masinis yang kini menjalani proses hukum tersebut.
Dalam keterangannya, KAI menyebut terdapat tiga bentuk pendampingan yang diberikan kepada pegawainya.
Pendampingan itu meliputi bantuan hukum, pendampingan pada setiap tahapan proses hukum, serta penyampaian informasi mengenai proses yang sedang dijalani pegawai.
Baca Juga: Tak harus tua, 7 mobil bekas ini di bawah Rp100 juta
Menurut KAI, pendampingan tersebut diberikan tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“KAI menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan institusi yang menangani proses hukum. Seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis KAI dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 3 Oktober 2026.
Masinis jadi tersangka usai penyelidikan polisi
Penetapan AN sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan polisi terhadap kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan, berdasarkan analisis data logger, masinis melakukan pengereman darurat pada jarak 263 meter dari titik tumburan.
Baca Juga: Tiga saham pilihan Bareksa untuk perdagangan jangka pendek, simak target harganya
“Jadi, ini dari analisa data, kita kembali ya, kembali ke analisa data logger bahwa masinis melakukan tindakan emergency brakes ya, dilakukan dengan jarak 263 meter dari titik tumburan,” ujar Dewa usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa 29 September 2026.
Menurut Dewa, tindakan pengereman darurat memang dilakukan, tetapi polisi menilai pengereman tersebut dilakukan pada jarak yang lebih dekat dari yang seharusnya.
“Jadi, dari masinis juga tetap melakukan (emergency brake), namun jarak dilakukannya itu seharusnya dapat dilakukan dengan jarak yang lebih jauh dari lokasi 263 meter tersebut,” tukasnya.
Artikel Terkait
Deretan kecelakaan taksi Green SM disorot usai insiden KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
Penumpang Argo Bromo Anggrek sempat kira kereta anjlok, momen usai tabrak KRL terekam
Mobil pengantar jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 tewas termasuk balita
Tragis! Mobil rombongan pengantar haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan, 4 tewas dan 5 terluka
Diduga mesin mati di rel, mobil rombongan haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan: 4 Tewas
Insiden Bekasi Timur: Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi tersangka, terancam penjara hingga 12 tahun
Sisi lain penyebab laka KRL di Stasiun Bekasi: Masinis KA Argo Bromo diduga ragu tarik rem darurat