Terungkap! Modus tusuk gigi jebak kartu ATM di Subang, pelaku intip PIN korban

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:35 WIB
Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Wanda Ervam Liton Dachi (kedua dari kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM kepada awak media di Mapolres Subang, Kamis 1 Oktober 2026
Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Wanda Ervam Liton Dachi (kedua dari kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM kepada awak media di Mapolres Subang, Kamis 1 Oktober 2026

Baca Juga: Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah soroti potensi kebocoran pendapatan daerah

Pelaku lainnya kemudian menjalankan peran dengan mengawasi korban saat memasukkan nomor PIN.

PIN korban diintip, kartu ATM kemudian digunakan

Setelah mendapatkan kartu ATM sekaligus mengetahui nomor PIN korban, para pelaku meninggalkan lokasi.

Kartu ATM milik korban kemudian digunakan untuk melakukan transaksi dan mentransfer sejumlah uang milik korban ke rekening yang dikuasai pelaku.

Menyadari dirinya menjadi korban kejahatan, Astri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Subang.

Baca Juga: Resmi jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah siapkan 100 hari: Lumbung padi dan industri jadi fokus

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada para tersangka.

Tiga tersangka kemudian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tim gabungan yang dipimpin IPDA Yahya Nudin berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Fajri.

Tiga pelaku ditangkap, satu masih DPO

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (35 tahun), NS (27 tahun), dan NN (33 tahun).

Baca Juga: Suling Amis di Karanganyar, Kapolres Subang perkuat komunikasi kamtibmas dengan warga

Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Fajri menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X