Telisik skandal lapas napi 'sultan' Cibinong: Ada jalur belakang tak berpagar dan temuan 2 mobil mewah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB
Menelusuri jejak temuan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dari jalur belakang hingga blok tahanan tak berkawat duri (Instagram.com/@infotangerang.id)
Menelusuri jejak temuan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dari jalur belakang hingga blok tahanan tak berkawat duri (Instagram.com/@infotangerang.id)

"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri," terang Syafrida.

Baca Juga: Insiden Bekasi Timur: Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi tersangka, terancam penjara hingga 12 tahun

"Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," tuturnya.

Blok tahanan tak dilengkapi kawat duri

Selain jalur belakang yang tidak berpagar, Ombudsman RI juga menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri.

Temuan tersebut turut menjadi perhatian karena Ombudsman melihat adanya titik yang dapat terhubung dari area belakang menuju gedung atau blok tahanan.

Kondisi akses dan pengamanan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca Juga: Sempat membaik, warga Palangka Raya kembali teriak kabut asap selimuti kota: Makin pekat, aroma yang menyengat

Temuan ini muncul di tengah proses investigasi terkait kawasan belakang lapas yang sebelumnya ramai setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti hunian.

Kementerian Imipas sebelumnya menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat Lapas Cibinong dan membantah fasilitas itu diperuntukkan bagi narapidana tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Ombudsman RI mengenai hasil akhir investigasi terhadap dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X