"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri," terang Syafrida.
Baca Juga: Insiden Bekasi Timur: Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi tersangka, terancam penjara hingga 12 tahun
"Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," tuturnya.
Blok tahanan tak dilengkapi kawat duri
Selain jalur belakang yang tidak berpagar, Ombudsman RI juga menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Temuan tersebut turut menjadi perhatian karena Ombudsman melihat adanya titik yang dapat terhubung dari area belakang menuju gedung atau blok tahanan.
Kondisi akses dan pengamanan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan ini muncul di tengah proses investigasi terkait kawasan belakang lapas yang sebelumnya ramai setelah Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti hunian.
Kementerian Imipas sebelumnya menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat Lapas Cibinong dan membantah fasilitas itu diperuntukkan bagi narapidana tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Ombudsman RI mengenai hasil akhir investigasi terhadap dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.***
Artikel Terkait
Respons Menteri Imipas soal dugaan napi yang sembunyi saat sidak kamar mewah di Lapas Cibinong
Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang tepis rumor adanya kamar mewah punya napi tajir di Lapas Cibinong
Indra Kenz ramai jadi sorotan, terima pembebasan bersyarat di tengah ramainya sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong
Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan klaster mewah, Ombudsman: Evaluasi harus dari hulu ke hilir
Buntut temuan rumah mewah Lapas Cibinong: 55 Napi diperiksa, salah satunya Ferdy Sambo
Diungkap saat rapat DPR, ini identitas 2 napi koruptor PT Timah yang terciduk Ombudsman di rumah mewah Lapas Cibinong
Tak hanya temuan klaster mewah, sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong juga menguak minimnya pengawasan CCTV