Ibadah umat Kristiani di Subang dikawal polisi, Kapolres tegaskan komitmen jaga keamanan tanpa pandang keyakinan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 20 September 2026 | 15:33 WIB
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto bersama jemaat di luar Gereja Katolik Kristus Sang Penabur, Cikalapa, Subang, Minggu, 20 September 2026 (Dok. Istimewa)
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto bersama jemaat di luar Gereja Katolik Kristus Sang Penabur, Cikalapa, Subang, Minggu, 20 September 2026 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Antusiasme tinggi, rata-rata lima calon ramaikan Pilkades di 16 desa wilayah Jalancagak

Pengamanan berlangsung di Gereja Katolik Kristus Sang Penabur

Salah satu titik pengamanan berada di Gereja Katolik Kristus Sang Penabur di kawasan Cikalapa, Subang. Personel Polres Subang disiagakan ketika jemaat melaksanakan ibadah mulai pukul 08.00 WIB.

Petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap tertib selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan dilakukan agar jemaat dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah tanpa terganggu situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Kehadiran Kapolres Subang bersama jajaran dalam pengamanan tersebut juga menunjukkan keterlibatan langsung pimpinan kepolisian dalam memastikan pelayanan keamanan kepada masyarakat berjalan di lapangan.

Baca Juga: Usai erupsi Anak Krakatau mereda, muncul fenomena 'telur ceplok' yang dipotret dari atas kawah

Situasi ibadah umat Kristiani tetap kondusif

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi ibadah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Subang menyatakan pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas keagamaan.

Melalui pengamanan tersebut, Polres Subang terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga suasana kehidupan yang aman, harmonis, dan saling menghormati di tengah keberagaman.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X