Sistem ganjil-genap diberlakukan di seluruh SPBU di wilayah Sulawesi Selatan sebagai salah satu upaya untuk mengurai antrean kendaraan.
Selain itu, Pemprov Sulsel meminta pengisian BBM bagi kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Sulsel bernomor 670/2478/DESDM terkait Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
Surat tersebut diteken Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman dan diberlakukan mulai 13 hingga 20 September 2026.
Pengalaman warga yang harus mengantre sejak pukul 04.00 Wita hingga BBM baru terisi sekitar pukul 12.45 Wita menjadi gambaran panjangnya waktu yang harus dilalui pengendara di tengah persoalan antrean BBM di Makassar.***
Artikel Terkait
Bahlil soal harga BBM nonsubsidi Juli 2026: Kita lihat nanti, harus fair dong!
Pertamina ungkap alasan turunkan harga Pertamax Turbo dan 2 BBM nonsubsidi lainnya, sebut soal dinamika pasar minyak dunia
Sentilan tegas Prabowo pada orang kaya: Pakai Lamborghini, tidak masalah dong bayar mahal BBM
Duh! Antrean panjang BBM picu jeritan kecewa warga di Sumut: Seperti antre bansos, padahal beli pakai duit
Pertamina beri sanksi oknum sopir tangki yang ganggu operasional SPBU di Sumut, distribusi BBM dipastikan aman
Di balik krisis pascabencana di Gayo Lues, anak eks Plt Sekda disorot usai pamer timbun minyak di tengah kelangkaan BBM
Nestapa warga di Makassar imbas kelangkaan BBM: Antre dari sore sampai subuh, sulit mendapatkannya