Viral insiden mobil listrik Ioniq 6 terbakar di Simpang Tomang Jakbar, gimana awalnya?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 11 September 2026 | 21:53 WIB
Menyoroti kronologi kecelakaan yang melibatkan mobil listrik Ioniq 6 di kawasan Simpang Tomang, Jakbar, pada Jumat, 11 September 2026 (Instagram.com/@autonetmagz)
Menyoroti kronologi kecelakaan yang melibatkan mobil listrik Ioniq 6 di kawasan Simpang Tomang, Jakbar, pada Jumat, 11 September 2026 (Instagram.com/@autonetmagz)

“Dugaan penyebab diduga dari laka tunggal menabrak separator busway sehingga menimbulkan percikan api kemudian api membesar dan membakar mobil,” terangnya.

Baca Juga: Duh! Ibu-ibu di KRL Manggarai-Bogor mendadak viral usai terekam hisap kamper sambil ngoceh, ini kronologinya

Pengemudi kehilangan kendali

Saiful menjelaskan, peristiwa bermula ketika mobil listrik Hyundai Ioniq 6 dengan pelat nomor B-18-YZK melintas di Jalan Letjen S Parman.

Pengemudi kemudian diduga kehilangan kendali hingga kendaraan menabrak separator busway.

“Kronologi, sekitar pukul 05.04 WIB, pengendara mobil listrik Hyundai Ioniq 6 dengan pelat nomor B-18-YZK sedang melintasi Jalan Letjen S Parman,” sebut Saiful.

“Tanpa disadari pengemudi kehilangan kendali, lalu menabrak separator busway,” tambahnya.

Baca Juga: Usai viral disebut 18 tahun tak tersentuh renovasi, SDN Mboeng di NTT kini direvitalisasi

Setelah benturan tersebut, kendaraan mengeluarkan percikan api dan kemudian terbakar dengan api yang cukup besar.

Untuk menangani kebakaran, sebanyak tiga unit mobil pompa air dan 15 personel Damkar dikerahkan ke lokasi.

Proses pemadaman berlangsung hingga akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 06.18 WIB.

Tak ada korban, lalu lintas sempat tersendat

Dalam insiden tersebut, tidak dilaporkan adanya korban akibat kebakaran mobil listrik Hyundai Ioniq 6.

Baca Juga: Usai viral keracunan massal imbas dugaan MBG basi di Pati, 59 siswa kini jalani rawat inap pada 4 RS

Polisi menyebut pengemudi sempat keluar dari kendaraan setelah mobil mengeluarkan percikan api dan asap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X