Kebakaran besar hanguskan bangunan kos di Tebet Jaksel: Telan 4 korban tewas, 1 orang terluka

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 24 Agustus 2026 | 21:11 WIB
Menyoroti kronologi insiden kebakaran yang terjadi pada bangunan kos di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (Instagram.com/@warungjurnalis)
Menyoroti kronologi insiden kebakaran yang terjadi pada bangunan kos di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (Instagram.com/@warungjurnalis)

Berdasarkan keterangan awal petugas, titik awal kebakaran diduga berada di bagian bawah ruang mesin fotokopi yang berada di bangunan kos sebelah.

"Dugaan api terjadi dari bagian kos sebelah dari bagian bawah ruang mesin fotocopy," ungkap Asril.

Baca Juga: Viral petugas Damkar di Balikpapan geram ada warga bakar ban di dekat permukiman: Bisa ditangkap polisi

Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah kos sekaligus tempat usaha fotokopi. Luas area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.200 meter persegi.

Untuk menangani kobaran api, Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan 15 pompa dan dua sumber air. Sebanyak 86 personel turut diterjunkan ke lokasi.

Diduga akibat masalah kelistrikan

Asril menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran berkaitan dengan fenomena listrik.

"Objek yang terbakar rumah kos dan tempat usaha fotocopy dengan luas area 1.200 meter persegi. Dugaan penyebab fenomena listrik," terang Asril.

Baca Juga: Kisah pilu anak 2 tahun dikabarkan meninggal dunia usai bertahan melawan dingin di posko pengungsian gempa NTT

Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan keterangan awal mengenai penyebab kebakaran.

Keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Empat orang meninggal dunia

Kebakaran di kawasan Menteng Dalam tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Sementara satu orang lainnya, Gabriel (25 tahun), mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga: Di balik insiden kebakaran besar di Kampung Adat Sade Lombok, ada 4 fakta yang bikin syok!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X