Viral usher GIIAS direkam diam-diam oleh konten kreator, Habiburokhman sebut Komisi III bakal kawal kasusnya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:47 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut menyoroti kasus perekaman tanpa izin di GIIAS 2026 (X/habiburokhman)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut menyoroti kasus perekaman tanpa izin di GIIAS 2026 (X/habiburokhman)

Ia menyebut, perekaman dan penyebaran tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang jelas di Indonesia.

Baca Juga: DPRD Subang soroti KUA-PPAS 2026, Bupati akui tekanan fiskal dan dorong perda olahraga

“Korban dapat menuntut pelaku perekaman dan penyebaran tanpa izin,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah regulasi bisa digunakan, di antaranya Undang-Undang Hak Cipta yang melarang penggunaan wajah seseorang untuk kepentingan komersial tanpa izin.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga dapat diterapkan jika konten tersebut mengandung unsur eksploitasi atau pelecehan berbasis elektronik.

Tak hanya itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengatur terkait pelanggaran hak pribadi.

Baca Juga: Promo spesial HUT RI ke-81 di D’Castello Subang: Gratis tiket untuk yang lahir Agustus hingga diskon 50 persen

Habiburokhman pun meminta korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan.

“Kami, Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Klarifikasi dan permintaan maaf konten kreator

Di sisi lain, konten kreator yang bersangkutan, Emanuel Bryan, telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 telan 4 korban jiwa: Penumpang lompat ke laut saat api membesar

Emanuel menyebut, konten tersebut awalnya dibuat dengan tujuan memberikan edukasi dan inspirasi, khususnya bagi orang yang ingin lebih percaya diri dalam bersosialisasi.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kontennya telah menimbulkan dampak negatif dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X