Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Suratno, menegaskan koperasi merupakan implementasi nyata amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi berbasis kekeluargaan.
“Koperasi adalah bentuk nyata usaha bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Dilantik jadi kepala BGN yang baru, Sudaryono: Saya dan keluarga tidak punya dapur SPPG
Saat ini, Banyuwangi memiliki potensi sekitar 950 koperasi, dengan 217 di antaranya merupakan KDKMP, terdiri dari 189 koperasi desa dan 28 koperasi kelurahan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 KDKMP telah memiliki izin operasional.
Dengan capaian tersebut, Banyuwangi dinilai semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah yang serius mengembangkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.***
Artikel Terkait
Budi Gunawan: Koperasi harus jadi stabilisator ekonomi desa, bukan alat untung sepihak
Tinjau KDKMP di Karawang–Subang, Wakil Panglima TNI dorong penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Merah Putih
Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Presiden genjot ketahanan pangan, Kapolres Subang siap kawal program
Progres Koperasi Merah Putih di Subang capai 85 persen, terkendala lahan dan perizinan
Puluhan cator dibagikan, Kodim 0605 Subang percepat operasional Koperasi Desa Merah Putih
Kemhan beberkan kronologi 5 calon manajer KDKMP-KNMP yang meninggal dunia: Henti jantung hingga TBC
Kopdes Merah Putih dibayangi isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun, sang menteri koperasi malah ngaku tak tahu