Diduga dilakukan sejak Mei
Polisi mengungkapkan bahwa aksi kekerasan terhadap korban diduga telah berlangsung sejak Mei 2026. DM yang merupakan ibu tiri korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Plh. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk mendisiplinkan korban.
“Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ungkapnya, Selasa 14 Juli 2026.
Motif sakit hati
Selain alasan mendisiplinkan, polisi juga menemukan dugaan motif lain di balik tindakan kekerasan tersebut. DM diduga melampiaskan emosi akibat sakit hati terhadap suami maupun keluarga suaminya.
Korban diketahui tinggal bersama pelaku dan seorang adik sambung yang masih berusia 1 tahun.
Sementara itu, ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan disebut tidak mengetahui adanya kekerasan yang dialami anaknya.
“Diduga dipicu rasa sakit hati terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban,” jelas Ikhlas.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.
Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***
Artikel Terkait
Mobil pengantar jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 tewas termasuk balita
Dugaan kekerasan anak di Pasar Senen Jakpus viral, korban disebut sering dianiaya hingga tidur di teras
Tragedi bus ALS vs truk tangki di Muratara: Korban tewas jadi 18, dugaan ada jenazah balita
Viral balita diajak ke konser malam di waterpark, dokter anak ingatkan risiko kesehatan
Aksi nekat ayah di Bandung: Sekap 3 balita hingga diduga hendak bakar rumah sendiri
Pilu balita 2 tahun di Padang dianiaya ayah kandung, alami luka air panas hingga bekas gigitan
Rekonstruksi kasus daycare Little Aresha ungkap fakta miris, pengasuh ikat balita atas perintah ketua yayasan