Kini tersangka, momen Febrie Adriansyah membantah soal dugaan keterkaitan dengan blackout Sumatera

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 12 Juli 2026 | 16:08 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera (Dok. Kejaksaan Agung RI)
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Baca Juga: Ingatkan soal prestasi sepak bola, Presiden Prabowo cari-cari Erick Thohir: Bagaimana caranya masuk Piala Dunia?

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” lanjutnya.

Febrie juga meminta publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan blackout tersebut.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya,” ujarnya lagi.

Dugaan korupsi di balik blackout

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus blackout Sumatera.

Baca Juga: Bagaimana rekam jejak Rudi Margono? Sosok pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini jadi tersangka 3 kasus korupsi

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, menyebut terdapat indikasi manipulasi dalam proses pasokan batu bara.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Robertus.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi kuantitas serta penyimpangan dalam mekanisme pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

“(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga: Soroti galian C raksasa Kalipuro, aktivis senior minta Polresta Banyuwangi usut hingga TPPU

Akibat peristiwa blackout tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp5 triliun.

Meski demikian, angka pasti masih menunggu hasil audit dan investigasi lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X