Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa brankas tersebut tidak diletakkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di balik dinding kayu bermotif di dalam rumah.
Baca Juga: Menjaga nadi ekonomi tanpa merusak bumi, alarm keras dari sengkarut tambang galian C di Banyuwangi
Di dalamnya, selain emas dan uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti handphone.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang dalam brankas tersebut.
Namun demikian, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.
Baca Juga: Kemah Bela Negara di Garut resmi dibuka Bupati, libatkan 100 pemuda
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” jelas Totok.
Terkait tiga perkara besar korupsi
Penggeledahan besar-besaran ini bukan tanpa alasan. Totok menyebut bahwa operasi tersebut berkaitan dengan penanganan tiga perkara besar yang tengah ditangani secara bersama antara Polri dan Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus pasokan batu bara untuk PLN, kasus Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.
Baca Juga: Babak baru kasus pembakaran 3 santri di Lombok Tengah, polisi segera tetapkan tersangka
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025,” jelasnya.
“Dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” imbuh Totok.
Penggeledahan di kafe dan money changer
Artikel Terkait
Jelang pra rekontruksi, ini persiapan Polda Jabar, termasuk lakukan penggeledahan dan setting TKP
Masih ingat lomba masak nasi goreng khas Mbak Ita? terungkap di persidangan Tipikor acara didanai potongan insentif pegawai Bapenda
Mahfud MD bela Tom Lembong: Vonis Tipikor dinilai keliru dan ancam rasa keadilan
Heboh penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, diduga soal kasus tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana
Diduga terkait berita korupsi, delapan media mitra Promedia Group diserang DDoS
Kejagung tetapkan jenderal polisi aktif jadi tersangka ke-7 kasus dugaan korupsi tata kelola MBG
Kejagung ungkap ada peran oknum kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola MBG