Bupati Subang dorong Polri makin profesional dan terpercaya di usia ke-80 Bhayangkara

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 1 Juli 2026 | 19:05 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) bersama Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat prosesi pemotongan tumpeng dalam syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Subang, Rabu 1 Juli 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) bersama Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat prosesi pemotongan tumpeng dalam syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Subang, Rabu 1 Juli 2026 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Viral momen hakim langsung ngacir usai jatuhkan vonis ke Nadiem Makarim, pengacara: Kenapa buru-buru, takut?

Momentum refleksi dan penguatan layanan

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara harus dimaknai sebagai ajang refleksi untuk memperkuat pengabdian Polri.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakannya saat upacara, ditegaskan bahwa pengabdian Polri harus bermuara pada pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan mengedepankan profesionalisme, responsivitas, dan pendekatan humanis.

Selain itu, Polri juga dituntut untuk adaptif terhadap tantangan global, termasuk dinamika geopolitik dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

Baca Juga: 5 Poin krusial hakim usai Nadiem Makarim divonis bersalah: Tolak pembelaan soal transaksi Google hingga kewenangan stafsus

Diwarnai aksi sosial dan penghargaan

Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Subang diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara, pemberian penghargaan kepada 38 personel berprestasi, hingga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebagai penutup, digelar prosesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang melibatkan unsur Forkopimda sebagai simbol kebersamaan dan sinergi.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga dan ditingkatkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X