Langkah ini diambil untuk mengantisipasi membludaknya antrean, mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.
“Kami siapkan tenda untuk menampung masyarakat agar tidak berdesakan dan tetap nyaman saat menunggu,” kata Regina.
Dengan fasilitas tambahan tersebut, diharapkan proses pelayanan tetap berjalan tertib dan efisien meski jumlah pemohon meningkat drastis.
Imbauan daftar online lebih dulu
Untuk mempercepat proses dan mengurangi antrean, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran secara online sebelum datang ke lokasi.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Super App Polri yang tersedia di Play Store.
Dalam prosesnya, pemohon diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.
Baca Juga: Viral dugaan pembakaran sampah SPPG di Kudus dekat permukiman, warga keluhkan asap dan bau menyengat
Setelah registrasi selesai, pemohon akan mendapatkan kode pembayaran BRIVA yang bisa dibayarkan melalui berbagai kanal, seperti BRILink, ATM, maupun aplikasi mobile banking.
“Setelah pembayaran, saat datang ke Polres Subang tinggal proses pencetakan saja, jadi lebih cepat,” jelas Regina.
Dengan sistem ini, pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.
Lonjakan pemohon SKCK ini pun menjadi gambaran nyata tingginya semangat Gen Z dalam mencari peluang kerja, sekaligus tantangan bagi instansi pelayanan publik untuk terus beradaptasi dan memberikan layanan yang optimal.***
Artikel Terkait
Polri beri respon usulan Kementerian HAM menghapus SKCK, ungkap permintaan pembuatan datang dari masyarakat
Dianggap memberatkan hidup mantan napi, ini alasan Kementerian HAM usul penghapusan SKCK ke Polri
Transformasi pelayanan publik: Polres Subang resmikan Kantor Satpas dan Aula Sat Lantas berbasis semangat 'Tatag Trawang Tungga'
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
Kang Rey genjot pelayanan publik: Saba Desa jadi kanal aduan cepat warga Serangpanjang
Lantik 5.931 PPPK paruh waktu, Bupati Subang tegaskan integritas aparatur dan percepatan reformasi pelayanan publik
Pelayanan publik tanpa pungutan, Kang Rey tegaskan urus KTP cukup di kecamatan dan 100 persen gratis