Pengakuan mahasiswi yang diduga curi iuran KIP-K senilai Rp103 juta, dipakai bayar pinjol hingga pengobatan ortu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 18 Juni 2026 | 23:55 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan mahasiswa Unair dalam pengurusan dana iuran KIP-K (Instagram.com/@unairjournal)
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan mahasiswa Unair dalam pengurusan dana iuran KIP-K (Instagram.com/@unairjournal)

Ia menyebut orang tuanya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Baca Juga: 4 Fakta laporan terbaru kasus Hanania Travel, jumlah korban tembus 1.286 orang

“Orang tua saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihannya yang tidak sedikit,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perbuatannya.

Sempat berdalih salah transfer

Sebelum mengakui perbuatannya, YIP diketahui sempat berdalih bahwa dana tersebut digunakan akibat kesalahan transfer.

Namun kini, ia mengakui bahwa penggunaan dana tersebut dilakukan secara sadar.

Baca Juga: Awal mula kontroversi pejabat DPRD Cirebon: Bermula dari komentar 'gembrot' ke ibu-ibu pendemo yang tolak MBG

“Saya mengakui telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar. Hal ini tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Pengakuan ini sekaligus membantah pernyataan sebelumnya yang sempat disampaikan kepada publik.

Siap terima konsekuensi

Atas perbuatannya, YIP menyatakan siap menerima segala konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus.

Ia juga menegaskan akan bertanggung jawab penuh tanpa melibatkan pihak lain.

Baca Juga: Terduga intel yang diam-diam masuk ke UMY ternyata anggota Polda DIY, wakil rektor sampai ikut mediasi

“Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X