DPR nilai Nanik tepat pimpin BGN, dinilai aktif turun ke lapangan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 2 Juni 2026 | 23:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penunjukan pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penunjukan pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 (Dok. Istimewa)

Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan yang matang dalam melakukan perombakan struktur pimpinan BGN.

Baca Juga: Evaluasi program Makan Bergizi Gratis, Prabowo ganti kepala BGN

“Pemerintah tentu memiliki pertimbangan sendiri. Kepemimpinan baru ini nanti akan dinilai oleh masyarakat, penerima manfaat, dan DPR juga akan melakukan pemantauan,” ujarnya.

DPR minta evaluasi dan perbaikan tata kelola

Di sisi lain, DPR melalui Komisi IX disebut akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan baru BGN untuk membahas langkah perbaikan ke depan.

Fokus utama yang akan didorong adalah peningkatan tata kelola organisasi serta efektivitas pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.

“Kami harapkan Komisi IX segera berkoordinasi untuk mengetahui rencana pimpinan baru dalam memperbaiki tata kelola BGN agar lebih baik,” kata Dasco.

Baca Juga: Kepala sekolah di Subang soroti tantangan pendidikan, tekankan peran orang tua di era digital

Susunan baru pimpinan BGN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan tersebut, Nanik S. Deyang resmi ditunjuk sebagai kepala yang baru.

Adapun susunan pimpinan terbaru BGN adalah sebagai berikut: Kepala BGN: Nanik S. Deyang
Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari
Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI (Purn) Trenggono

Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X