Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan yang matang dalam melakukan perombakan struktur pimpinan BGN.
Baca Juga: Evaluasi program Makan Bergizi Gratis, Prabowo ganti kepala BGN
“Pemerintah tentu memiliki pertimbangan sendiri. Kepemimpinan baru ini nanti akan dinilai oleh masyarakat, penerima manfaat, dan DPR juga akan melakukan pemantauan,” ujarnya.
DPR minta evaluasi dan perbaikan tata kelola
Di sisi lain, DPR melalui Komisi IX disebut akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan baru BGN untuk membahas langkah perbaikan ke depan.
Fokus utama yang akan didorong adalah peningkatan tata kelola organisasi serta efektivitas pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.
“Kami harapkan Komisi IX segera berkoordinasi untuk mengetahui rencana pimpinan baru dalam memperbaiki tata kelola BGN agar lebih baik,” kata Dasco.
Baca Juga: Kepala sekolah di Subang soroti tantangan pendidikan, tekankan peran orang tua di era digital
Susunan baru pimpinan BGN
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan tersebut, Nanik S. Deyang resmi ditunjuk sebagai kepala yang baru.
Adapun susunan pimpinan terbaru BGN adalah sebagai berikut: Kepala BGN: Nanik S. Deyang
Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari
Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI (Purn) Trenggono
Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Kronologi kecelakaan mobil MBG yang tabrak lapak pedagang tahu krispi di Bekasi, sopir diduga banting setir karena kaget
Skandal penipuan proyek dapur MBG di Jabar, 13 korban rugi Rp1,9 miliar
IDAI layangkan surat terbuka ke BGN, soroti pemberian susu formula dalam program MBG
Viral pengakuan kepala SPPG Sumut main judol plus bawa wanita ke dapur MBG, minta maaf sambil nangis
Evaluasi program Makan Bergizi Gratis, Prabowo ganti kepala BGN
Pimpinan BGN diganti, pemerintah pastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan
Presiden copot kepala BGN, DPR nilai bukti keterbukaan pemerintah terima aspirasi publik