Kronologi kebakaran di pabrik ban Purworejo, titik api diduga dari area parkiran sepeda motor pada lantai 2

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 14 Mei 2026 | 14:32 WIB
Menyoroti insiden kebakaran di kawasan pabrik ban Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis, 14 Mei 2026 (Instagram.com/@liputancikarang)
Menyoroti insiden kebakaran di kawasan pabrik ban Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis, 14 Mei 2026 (Instagram.com/@liputancikarang)

Ia menambahkan, para karyawan sempat berusaha memadamkan api secara bersama-sama, namun kondisi sudah tidak terkendali.

“Kita bareng-bareng langsung berusaha memadamkan pakai APAR tapi nggak berhasil karena api semakin membesar, akhirnya telepon damkar,” tambahnya.

Baca Juga: Usai skandal LCC MPR, kini viral dugaan status WA milik juri Indri Wahyuni yang dinilai menantang balik warganet

Api cepat menjalar diduga karena BBM

Petugas pemadam kebakaran dari Mako Satpol PP Kabupaten Purworejo, Parmono, menjelaskan bahwa api cepat membesar karena faktor bahan bakar dari kendaraan.

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi besar dan membakar hampir seluruh area parkiran.

“Petugas damkar sampai sini tadi posisi api sudah menyala besar. Yang terbakar menyeluruh area parkir,” kata Parmono.

Ia menambahkan, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, ditambah satu unit bantuan dari Kabupaten Kulon Progo.

“Karena ini parkiran, jadi menjalarnya api cepat, mungkin faktor dari BBM di kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Hadiri pengukuhan ABPEDNAS, Kang Rey soroti peran desa, KDM tekankan 3 larangan penting ini

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah proses pemadaman berlangsung cukup intens.

Tidak ada korban jiwa, 2 orang terluka

Meski kebakaran tergolong besar, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Namun, dua orang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X