Viral mitra MBG joget, Lita Gading sentil keras hingga tantang dilaporkan ke polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 24 Maret 2026 | 20:49 WIB
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg - lita.gading)
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari (Instagram/hendrikirawan_d1213mbg - lita.gading)

GENMILENIAL.ID – Psikolog Lita Gading turut menanggapi viralnya video mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang berjoget sambil mengaku menerima insentif Rp6 juta per hari.

Video tersebut menuai sorotan luas di media sosial, terlebih setelah Hendrik mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun Instagram karena merasa dirugikan.

Melalui unggahan di media sosial, Lita Gading menyampaikan kritik keras terhadap sikap Hendrik.

Baca Juga: Viral warga Depok tegur pemuda nongkrong hingga jam 3 pagi, berisik pakai sound system

“Ini kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ucapnya, dikutip Selasa 24 Maret 2026. 

Nilai citra MBG tercoreng oleh oknum

Menurut Lita Gading, persoalan yang muncul bukan pada program MBG itu sendiri, melainkan pada sikap oknum di lapangan.

Ia menilai perilaku seperti yang dilakukan Hendrik justru memperburuk citra program pemerintah tersebut.

“MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Paham kamu?” ujarnya.

Baca Juga: Viral joget sambil ngaku dapat Rp6 juta per hari, mitra MBG tempuh jalur hukum

“MBG karut-marut gara-gara kalian. Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau nggak mau dihujat netizen,” sambungnya.

Tantang Dilaporkan hingga Singgung Mahkamah Konstitusi

Dalam pernyataannya, Lita Gading juga menantang Hendrik untuk melaporkan dirinya jika merasa dirugikan.

“Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu laporannya,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X