GENMILENIAL.ID — Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengenai biaya kesehatan kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Ali dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR RI di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Ali menyoroti masih banyaknya salah persepsi masyarakat terkait biaya kesehatan dan peran BPJS Kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional.
“Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin,” ujar Ali di hadapan anggota DPR.
Pernyataan itu memicu diskusi luas di ruang publik, terutama terkait sejauh mana tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam membiayai layanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Aliran dana bagi warga miskin dan masyarakat mampu
Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan badan usaha yang berorientasi profit, melainkan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ia menjelaskan, sumber pendanaan BPJS Kesehatan berasal dari skema gotong royong yang membedakan antara warga miskin dan masyarakat mampu.
“Yang miskin itu dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya urunan, bayar sendiri,” jelas Ali.
Lebih lanjut, ia memaparkan mekanisme iuran bagi pekerja formal. Untuk peserta pekerja, iuran dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
“Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS juga bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen,” terangnya.
Menurut Ali, pemahaman ini kerap luput dari perhatian publik sehingga menimbulkan anggapan keliru terhadap sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menguat, perlu payung hukum dan kesadaran peserta
Pemerintah kaji pemutihan tunggakan BPJS kesehatan, nilai utang peserta capai Rp10 triliun
Menkeu Purbaya suntik Rp20 triliun ke BPJS kesehatan, tegaskan tak ada kenaikan iuran hingga 2026
Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang
Subang daftarkan 26 ribu pekerja nonformal ke BPJS: Buruh tani hingga ojek kini punya jaminan sosial
Dari kepedulian, hadir perlindungan: RS Hamori gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 ojol dan petani di Subang
Viral curhat guru PPPK Sumedang terima gaji Rp50 ribu, dipotong BPJS tersisa Rp15 ribu