8 Pejabat strategis dilantik, Bupati Subang janjikan birokrasi bersih dan profesional

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 9 Januari 2026 | 12:57 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmi melantik 8 pejabat JPT Eselon II hasil open bidding di Alun-alun Subang, Jumat 9 Januari 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmi melantik 8 pejabat JPT Eselon II hasil open bidding di Alun-alun Subang, Jumat 9 Januari 2026 (Dok. Istimewa)

“Semua saya pilih berdasarkan rekomendasi pansel dan hasil wawancara akhir yang saya lakukan bersama Sekda, Asda III, dan Kepala BKPSDM. Prosesnya terbuka dan normatif,” tegasnya.

Baca Juga: Panen raya jagung Polres Subang jadi bukti peran aktif Polri dorong swasembada pangan nasional

Ia bahkan menyampaikan pesan keras kepada para pejabat agar menunjukkan kualitas kerja, bukan pendekatan finansial.

“Sogok saya dengan kinerja, bukan dengan uang, agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” tandasnya.

Dorong pelayanan publik yang lebih akuntabel

Pelantikan delapan pejabat ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Kang Rey menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Subang.

Baca Juga: Ekspektasi juara mengiringi John Herdman, pengamat ingatkan Timnas Indonesia butuh proses panjang

Daftar 8 pejabat yang dilantik

Berikut daftar pejabat JPT Eselon II yang resmi dilantik:

  1. Enang Supriatna – Sekretaris DPRD (Sekwan)
  2. Saeful Arifin – Kepala Dinas Sosial
  3. Andri Mulya Priatna – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  4. Agung Nugroho – Kepala Dinas Perikanan
  5. Deni Achmad Abdul Rachman – Kepala Dinas Pertanian
  6. Indratno Bayu Aji – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
  7. Filbert Gunadi Hasugian – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  8. Ahmad Amin – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X