Kronologi kebakaran Gedung Terra Drone Jakpus: 17 Korban jiwa, ledakan diduga berawal dari lantai 1

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 9 Desember 2025 | 22:23 WIB
Menyoroti fakta terkini insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025 (Instagram.com/@warungjurnalis)
Menyoroti fakta terkini insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025 (Instagram.com/@warungjurnalis)

Baca Juga: Pemulihan air bersih di Cibago, Perumda TRS ganti 300 meter jaringan pipa yang rusak

“Sumber kebakaran kemungkinan dari baterai yang meledak di lantai 1. Tak lama setelah ledakan, asap tebal langsung memenuhi lantai dua dan tiga,” ujarnya di lokasi.

Dimitri yang saat itu berada di lantai 5, bersama sejumlah pegawai lain, terpaksa berlari menuju rooftop untuk meminta pertolongan.

Asap menebal, korban berlarian ke rooftop

Asap pekat yang memenuhi beberapa lantai membuat sejumlah korban tidak lagi bisa turun melalui tangga darurat di dalam gedung.

Mereka kemudian memilih naik ke atap untuk menunggu evakuasi.

Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia kalah dari Filipina, Indra Sjafri akui strategi tak berjalan maksimal

Petugas damkar terlihat menggunakan tangga darurat untuk mengevakuasi para pegawai satu per satu dari rooftop, di tengah asap tebal yang masih mengepul dari sisi gedung.

Setelah berhasil turun, para korban langsung mendapat pertolongan pertama dari tim medis.

Beberapa di antaranya mengalami sesak napas akibat paparan asap dan harus mendapatkan penanganan lanjutan.

Penyisiran masih berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyisiran di dalam gedung untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

Baca Juga: BAZNAS Subang incar pengumpulan ZIS lebih luas, perkuat transparansi dan kerja sama media

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Gedung Terra Drone kini dipasangi garis polisi dan sementara waktu tidak dapat diakses oleh publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X