Skandal private jet Komisioner KPU berujung sanksi, DPR siap cecar penggunaan anggaran negara

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:55 WIB
Mengintip skandal penyewaan private jet oleh komisioner KPU dalam periode Pemilu 2024 usai kini mendapat sanksi DKPP (YouTube.com/AvBuyer)
Mengintip skandal penyewaan private jet oleh komisioner KPU dalam periode Pemilu 2024 usai kini mendapat sanksi DKPP (YouTube.com/AvBuyer)

Baca Juga: Dirops Dahana kunjungi proyek PLTA Upper Cisokan, bakar semangat tim di garda terdepan energi nasional

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Muhammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota KPU, dan kepada anggota lainnya,” ujar Heddy dalam sidang daring, Selasa, 21 Oktober 2025.

DKPP juga menjatuhkan peringatan keras kepada Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno, sementara Betty Epsilon Idroos direhabilitasi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Dalih logistik dan efisiensi waktu ditolak DKPP

KPU berdalih penggunaan jet pribadi dilakukan karena waktu kampanye Pemilu 2024 yang terbatas, yakni hanya 75 hari, sehingga dibutuhkan mobilitas tinggi untuk distribusi logistik dan kegiatan monitoring.

Namun, dalih tersebut ditolak oleh DKPP.

Baca Juga: Dedi Mulyadi bongkar selisih data dugaan dana Rp4,1 triliun APBD Jabar di bank, soroti beda sistem laporan BI dan Kemendagri

“Pertimbangan penggunaan private jet karena masa kampanye pada pemilu tahun 2024 hanya berlangsung 75 hari tidak dapat diterima,” tegas anggota DKPP, Dewi Pitalolo.

Menurut Dewi, pesawat jet tersebut digunakan sebanyak 59 kali penerbangan, bahkan tidak digunakan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar sebagaimana dinyatakan sebelumnya oleh pihak KPU.

Jet mewah di balik kasus: Embraer Legacy 650

Jet yang digunakan adalah Embraer Legacy 650, pesawat bisnis jarak jauh buatan Brasil dengan kapasitas 13–14 penumpang.

Pesawat ini dilengkapi tiga zona kabin, area kerja, istirahat, dan ruang santai, serta mesin ganda Rolls-Royce AE 3007A2 yang dikenal efisien dan berperforma tinggi.

Baca Juga: Dua warga tewas tertimpa pohon di Ciater, BPBD Subang: Hujan deras dan angin kencang jadi pemicu

Menurut data Guardian Jet, pesawat tersebut memiliki jangkauan hingga 3.900 mil laut (sekitar 7.200 km) dan mampu terbang langsung antar benua, termasuk rute Jakarta–Tokyo tanpa henti.

Kini, setelah DKPP menjatuhkan sanksi, DPR menyiapkan langkah lanjutan untuk memeriksa penggunaan APBN dalam kasus yang disebut publik sebagai 'skandal private jet KPU' ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X