GenMilenial.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Mahfud MD yang mengungkap adanya dugaan mark up atau penggelembungan dana dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
KPK menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus dilaporkan secara resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum.
“KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi awal atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: 'Menembus ujung Subang': Kang Rey tepis isu ketimpangan lewat Saba Desa Blanakan
Menurut Budi, laporan resmi harus disertai informasi awal yang memadai agar KPK bisa memverifikasi dan menentukan apakah substansi laporan memenuhi unsur dugaan korupsi.
“Setiap laporan akan dipelajari dan dianalisis apakah termasuk dalam kewenangan penanganan KPK atau bukan,” terangnya.
Mahfud MD ungkap dugaan mark up tiga kali lipat
Isu dugaan mark up proyek Whoosh mencuat setelah Mahfud MD membeberkan adanya perbedaan signifikan dalam perhitungan biaya antara Indonesia dan China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer Whoosh mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17–18 juta dolar. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Belajar data sejak dini, kunci mempersiapkan generasi siap hadapi dunia kerja berbasis data
Mahfud pun mempertanyakan kemana selisih biaya tersebut mengalir. “Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegas mantan Menko Polhukam itu.
Mahfud setuju pemerintah tak gunakan APBN, tapi ingatkan risiko
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Whoosh.
Meski begitu, Mahfud mengingatkan potensi risiko apabila Indonesia gagal membayar kewajiban terhadap pihak China.
Artikel Terkait
86 Kepala daerah siap ikuti retret gelombang II di IPDN Jatinangor, Wamendagri: Gunakan kereta cepat Whoosh ke Bandung
Operasional kereta cepat Whoosh sering terganggu akibat layang-layang, KCIC catat 20 kejadian di Juni
MAKI serahkan bukti baru ke KPK, ungkap ART dan tukang pijat ikut kuota haji 2024
Polemik utang Whoosh Rp116 triliun: Menkeu Purbaya tegas tolak gunakan APBN, Danantara siapkan skema pembayaran
KPK soroti program Makan Bergizi Gratis, fokus pada tata kelola, efektivitas, dan transparansi
KPK dalami dugaan korupsi kuota haji 2024, telusuri peran asosiasi dan aliran dana ke Kemenag
Luhut tegaskan utang Whoosh tak sentuh dana APBN: Tunggu Keppres restrukturisasi dan minta publik pahami data sebelum komentar