Telisik kasus penemuan mayat wanita di Pejaten Barat: Dugaan eksploitasi anak hingga pemeriksaan pihak spa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur (Unsplash/David von Diemar)
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur (Unsplash/David von Diemar)

Baca Juga: BGN gandeng 5.000 chef profesional untuk kawal keamanan dan gizi program Makan Bergizi Gratis

“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak,” ujarnya.

Respons pemerintah DKI

Kasus ini mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menegaskan anak di bawah umur tidak boleh bekerja, apalagi di sektor berisiko seperti spa.

“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” tegas Pramono di Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak dan aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak.

Baca Juga: Deret kontroversi Ma Ning, wasit laga Irak vs Indonesia: Dari 3 penalti di final Piala Asia hingga rekor minor untuk Garuda

“Kalau pemerintah tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” katanya.

Dugaan eksploitasi anak jadi sorotan

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan eksploitasi anak, aparat juga menelusuri potensi pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kematian RTA, termasuk manajemen spa jika terbukti melanggar hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X