KPK periksa biro perjalanan soal kuota haji 2024, tegaskan penyidikan bebas intervensi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 24 September 2025 | 20:26 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024 (Youtube.com/KPK RI)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ungkap sudah ada biro perjalanan yang diperiksa terkait korupsi kuota haji 2024 (Youtube.com/KPK RI)

“Kalau tidak menyetor, kuota hajinya bisa tidak kebagian,” kata Asep pada 10 September 2025.

Baca Juga: Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal

Latar belakang kasus

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji pada 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

Namun, aturan tersebut diubah melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 yang menetapkan pembagian 50:50. Kebijakan itu diduga menjadi celah terjadinya penyalahgunaan.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, pemeriksaan terus berlanjut, termasuk terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X