Menanggapi hal tersebut, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim, menyatakan sikap terbuka.
“Kita hormati juga kalau misalnya mereka melakukan second opinion. Kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” ujarnya kepada awak media, Selasa 19 Agustus 2025.
Seperti diketahui, tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Hasil resminya diumumkan dua pekan kemudian dengan kesimpulan nonidentik.
Baca Juga: Tanggapi keinginan Lisa Mariana mungkin lakukan tes DNA ulang, kuasa hukum Ridwan Kamil: Kita hargai
Hasil ini juga menjadi bukti hukum yang akan dipakai penyidik dalam menangani laporan pencemaran nama baik senilai Rp105 miliar yang diajukan Ridwan Kamil.
Dengan pernyataan terbaru Lisa, polemik tampaknya belum berakhir.
Publik kini menunggu langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan tes DNA ulang yang disebut pihak Lisa Mariana.***
Artikel Terkait
Lisa Mariana akui dirinya di video syur, minta polisi usut penyebarnya
Geram dengan klarifikasi DJ Panda, Lisa Mariana sindir: Belum nyobain ketiban toren!
Tes DNA di Mabes Polri, Lisa Mariana siap hadapi Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dijadwalkan jalani tes DNA, Lisa Mariana disebut siap lahir batin
Datangi Bareskrim untuk tes DNA, Lisa Mariana: Semoga tidak ada rekayasa
Tanggapi keinginan Lisa Mariana mungkin lakukan tes DNA ulang, kuasa hukum Ridwan Kamil: Kita hargai
Hasil resmi tes DNA: Bareskrim tegaskan Ridwan Kamil bukan ayah anak Lisa Mariana