GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Mahfud menyebut keputusan tersebut sebagai langkah tepat di tengah situasi genting penegakan hukum di Indonesia.
“Pemberian abolisi dan amnesti itu sangat tepat di situasi sekarang, dan memang bermanfaat bagi pembangunan hukum. Ada dasar konstitusinya, bahkan di filsafat hukumnya juga,” ujar Mahfud dalam siniar podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 6 Agustus 2025.
Mahfud menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pengampunan biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas penegakan hukum di tengah ancaman politisasi.
“Saya sebagai ahli hukum menyatakan salut kepada Presiden yang mengambil langkah tepat di waktu yang tepat,” tegasnya.
Meski demikian, Mahfud mengakui keputusan itu tidak lepas dari perdebatan di ruang publik.
Ia menyebut bahwa proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut sarat nuansa politik yang sulit dihindari.
“Saya tidak pernah membela orang yang dihukum karena korupsi. Tapi dalam kasus ini, saya berpendapat tidak boleh kasus Tom Lembong dan Hasto itu berjalan terus tanpa penyelesaian elegan,” kata Mahfud.
Ia menilai keputusan pemerintah sebagai jalan tengah penting dalam menghindari konflik yang lebih besar di tengah ketegangan politik dan hukum yang meningkat.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Emas vs Bitcoin: Adu aset safe haven di era digital, mana yang lebih unggul?
Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis, 31 Juli 2025.
Artikel Terkait
Mahfud MD berharap UGM tak lagi terlibat karena bukan yang memalsukan ijazah Jokowi: Sudah selesai
Jika benar ijazah Jokowi palsu, apakah seluruh kebijakannya semasa menjabat dibatalkan? ini kata Mahfud MD
Mahfud MD ungkap tidak peduli dugaan ijazah palsu Jokowi, tak akan pengaruhi kebijakan ayah Gibran saat jabat presiden
Mahfud MD bela Tom Lembong: Vonis Tipikor dinilai keliru dan ancam rasa keadilan
Mahfud MD: Vonis Tom Lembong salah, hakim bisa dilawan karena belum inkrah
Tom Lembong laporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung usai divonis 4,5 tahun
Tom Lembong bebas dari jeratan bui, Mahfud MD: Presiden bisa turun tangan saat hukum tak lagi independen