Mahfud MD apresiasi abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo: Langkah tepat di tengah situasi genting

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 01:44 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan) (Instagram.com/@prabowo - YouTube.com/Mahfud MD Official)
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan) (Instagram.com/@prabowo - YouTube.com/Mahfud MD Official)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Mahfud menyebut keputusan tersebut sebagai langkah tepat di tengah situasi genting penegakan hukum di Indonesia.

“Pemberian abolisi dan amnesti itu sangat tepat di situasi sekarang, dan memang bermanfaat bagi pembangunan hukum. Ada dasar konstitusinya, bahkan di filsafat hukumnya juga,” ujar Mahfud dalam siniar podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Tom Lembong bebas dari jeratan bui, Mahfud MD: Presiden bisa turun tangan saat hukum tak lagi independen

Mahfud menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pengampunan biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas penegakan hukum di tengah ancaman politisasi.

“Saya sebagai ahli hukum menyatakan salut kepada Presiden yang mengambil langkah tepat di waktu yang tepat,” tegasnya.

Meski demikian, Mahfud mengakui keputusan itu tidak lepas dari perdebatan di ruang publik.

Ia menyebut bahwa proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut sarat nuansa politik yang sulit dihindari.

Baca Juga: Viral! Resto mendadak hening diduga hindari royalti musik, suasana bikin pengunjung serasa hidup di zaman dulu

“Saya tidak pernah membela orang yang dihukum karena korupsi. Tapi dalam kasus ini, saya berpendapat tidak boleh kasus Tom Lembong dan Hasto itu berjalan terus tanpa penyelesaian elegan,” kata Mahfud.

Ia menilai keputusan pemerintah sebagai jalan tengah penting dalam menghindari konflik yang lebih besar di tengah ketegangan politik dan hukum yang meningkat.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Emas vs Bitcoin: Adu aset safe haven di era digital, mana yang lebih unggul?

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis, 31 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X