GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga kini masih menunggu surat resmi dari Presiden RI terkait pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui memberikan amnesti kepada Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa lembaganya belum menerima dokumen atau surat keputusan apapun dari Istana Negara.
Baca Juga: Tangan mungil dan nama Andrew: 3 Fakta kelahiran anak pertama Erika Carlina yang bikin haru
"Masih menunggu surat dari Presiden, karena kami masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang publik," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025.
"Jika itu (surat Presiden) sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan," imbuhnya.
Amnesti kepada Hasto merupakan bagian dari keputusan Presiden Prabowo yang memberikan pengampunan kepada 1.116 terpidana.
Baca Juga: ESAI: Sains dan seni dalam film Sore 'Istri dari Masa Depan'
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili Menkumham dan Mensesneg pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam proses hukumnya, Hasto dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap terkait urusan PAW Harun Masiku.
Meski demikian, ia tidak terbukti menghalang-halangi penyidikan.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto dicecar soal jawaban ‘oke sip’ ke Saeful Bahri, klaim tak tahu isi pertemuan dengan Harun Masiku
Dituntut 7 tahun penjara, Hasto Kristiyanto sebut sudah perkirakan sejak awal
Terseret skandal suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara
Dituntut 7 tahun penjara, Hasto minta Kader PDIP tetap tenang dan percaya hukum
Bacakan pleidoi, Hasto Kristiyanto klaim kriminalisasi politik usai tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Djarot nilai vonis Hasto tak adil: Harun Masiku belum tertangkap, hukum dinilai tebang pilih
Langkah politik berani: Prabowo ampuni Tom Lembong dan Hasto demi soliditas nasional