Polisi ungkap lakban kuning dibeli Arya Daru dan istri di Jogja, jadi barang bukti pembanding

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 28 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Instagram.com/@poldametrojaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Instagram.com/@poldametrojaya)

GENMILENIAL.ID – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan.

Lakban kuning yang ditemukan melilit wajah korban diketahui sempat dibeli Arya bersama sang istri di Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Subang komit dukung program Makan Bergizi Gratis, Kang Rey: Gizi anak adalah fondasi masa depan

“Lakban tersebut dibeli pada akhir Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Ade Ary.

Menurutnya, lakban serupa juga ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta dan akan dijadikan barang bukti pembanding dalam penyelidikan.

“Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” tambahnya.

Ade Ary juga menyebut bahwa penggunaan lakban kuning bukan hal asing bagi kalangan pegawai Kemlu.

Baca Juga: Flora Wisata D’Castello Subang beri diskon 17 persen sambut HUT RI ke-80, upacara hingga lomba digelar

Sejumlah rekan kerja korban menjelaskan bahwa lakban itu biasa digunakan saat bepergian ke luar negeri, untuk menandai barang bawaan di bandara karena warnanya mencolok.

Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajahnya tertutup plastik dan dililit lakban warna kuning, memunculkan dugaan publik terkait unsur kekerasan.

Namun, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga belum memastikan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Pemimpin Thailand dan Kamboja bertemu di Malaysia bahas gencatan senjata, situasi masih memanas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X