Anies Baswedan nilai vonis untuk Tom Lembong abaikan fakta dan cederai keadilan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 22 Juli 2025 | 02:56 WIB
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong (Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong (Instagram/aniesbaswedan)

GENMILENIAL.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.

Ia menilai putusan tersebut menunjukkan sistem keadilan di Indonesia masih rapuh dan belum tuntas.

"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” kata Anies, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga: Yuni Shara hadiri ultah mantan suami demi anak: Yang penting mereka bahagia

Anies mempertanyakan kredibilitas proses hukum serta keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.

Menurutnya, banyak kejanggalan dalam persidangan yang justru diabaikan oleh majelis hakim.

"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan," ujarnya.

Baca Juga: Guru madrasah dituntut Rp25 juta, Ketua DPRD Demak: Ini menyakitkan bagi dunia pendidikan

Anies juga mengajak publik merenungkan nasib warga biasa jika seorang tokoh seperti Tom bisa dihukum tanpa kejelasan fakta.

Ia menyampaikan bahwa Tom dan tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutup Anies.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X