GENMILENIAL.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.
Ia menilai putusan tersebut menunjukkan sistem keadilan di Indonesia masih rapuh dan belum tuntas.
"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” kata Anies, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Yuni Shara hadiri ultah mantan suami demi anak: Yang penting mereka bahagia
Anies mempertanyakan kredibilitas proses hukum serta keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam persidangan yang justru diabaikan oleh majelis hakim.
"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan," ujarnya.
Baca Juga: Guru madrasah dituntut Rp25 juta, Ketua DPRD Demak: Ini menyakitkan bagi dunia pendidikan
Anies juga mengajak publik merenungkan nasib warga biasa jika seorang tokoh seperti Tom bisa dihukum tanpa kejelasan fakta.
Ia menyampaikan bahwa Tom dan tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutup Anies.***
Artikel Terkait
Begini pengaruh keberpihakan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024 menurut Survei LSI
Tom Lembong dibela Anies Baswedan usai jadi tersangka kasus impor gula Kemendag hingga tuai ragam reaksi warganet
Keakraban Ahok dan Anies jadi tanda tanya, jubir akan umumkan kejutan bulan ini
Anies Baswedan ikut pantau sidang kasus impor gula Tom Lembong: Saya datang untuk sampaikan harapan
Tom Lembong di sidang korupsi gula: KUHP tak bisa hukum orang kalau aturannya tak ada
Jaksa sita iPad dan laptop, Tom Lembong: Wewenangnya tak jelas
Anies Baswedan hadiri sidang Tom Lembong, soroti sorotan dunia soal kredibilitas hukum RI