Korban insiden pesta rakyat Garut capai 30 orang, 3 meninggal dunia dan 8 dirawat intensif

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 20 Juli 2025 | 17:44 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (X.com/HumasPoldaJabar)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (X.com/HumasPoldaJabar)

GENMILENIAL.ID – Jumlah korban dari insiden kericuhan dalam pesta rakyat di Pendopo Garut, Jumat, 18 Juli 2025, terus bertambah.

Hingga Minggu 20 Juli 2025 pagi, total tercatat 30 orang menjadi korban, terdiri dari 3 meninggal dunia, 8 dirawat intensif, dan 19 menjalani rawat jalan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan bahwa sebagian besar korban mengalami sesak napas dan memar akibat kondisi yang padat dan tak terkendali di lokasi acara.

Baca Juga: Wabup Garut klarifikasi soal insiden pesta rakyat: Tidak pernah umumkan makan gratis, acara dirancang sederhana

“Per malam ini (Sabtu, 19 Juli 2025), 20 orang masih dirawat di RSUD dr. Slamet,” kata Leli saat ditemui di rumah sakit.

Sebelumnya, acara pesta rakyat tersebut digelar sebagai bagian dari resepsi pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yaitu Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.

Kepala Bidang Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol. drg. Iwansyah, mengonfirmasi bahwa mayoritas korban mengalami gangguan pernapasan dan trauma fisik ringan hingga sedang, imbas dari kerumunan yang tak terkendali.

“Tiga orang di antaranya meninggal dunia, delapan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, dan 19 lainnya dalam penanganan rawat jalan,” jelas Iwansyah dalam keterangannya.

Baca Juga: Istri Maula Akbar siap bertanggung jawab atas insiden maut pesta rakyat di Garut: Kami hadapi dengan penuh tanggung jawab

Pihak Dinas Kesehatan dan kepolisian memastikan bahwa data jumlah korban akan terus diperbarui seiring proses penanganan dan pemulihan berlangsung.

Sementara itu, evaluasi menyeluruh terhadap insiden ini tengah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk penyelenggara acara dan aparat setempat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X