Polisi periksa 'Mas Pelayaran' dan kejar pelaku perusakan mobil patroli di Sleman

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 02:02 WIB
Momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)
Momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean (Instagram/poldajogja - Instagram/merapi_uncover)

GENMILENIAL.ID – Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria berinisial T terhadap seorang driver makanan online di Godean, Sleman, kini berbuntut panjang.

Polisi tidak hanya memeriksa T yang disebut-sebut sebagai 'Mas Pelayaran', tetapi juga memburu pelaku perusakan fasilitas umum dalam aksi massa buntut kasus tersebut.

Kejadian bermula ketika T diduga memukul driver ShopeeFood karena emosi atas keterlambatan pesanan.

Peristiwa itu viral di media sosial dan memicu kemarahan dari rekan-rekan sesama driver, yang kemudian mendatangi rumah T.

Baca Juga: Dosen di Bandung dilaporkan suami karena dugaan perselingkuhan, saling lapor hingga tudingan KDRT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, polisi sudah menyarankan agar para driver membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, sebagian massa tetap mendatangi kediaman T dan kericuhan pun terjadi.

“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis, namun karena ketidakpuasan, massa akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” kata Agha kepada awak media pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Akibat aksi tersebut, sebuah mobil patroli milik Polsek Godean dan sebuah toko warga mengalami kerusakan.

Baca Juga: CERPEN: Opera absurd

Melalui akun resmi @polda_jogja, Polda DIY menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap T tengah berlangsung di Polresta Sleman.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengidentifikasi pelaku perusakan.

“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar... atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” bunyi keterangan resmi Polda DIY.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka menghargai penyampaian aspirasi, namun menyesalkan tindakan massa yang berujung anarki dan merugikan banyak pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X