Presiden Prabowo belum dipastikan hadir di retret gelombang II, Wamendagri: Kami menyesuaikan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 23 Juni 2025 | 15:09 WIB
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025 (Instagram/sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025 (Instagram/sekretariat.kabinet)

GENMILENIAL.ID – Sebanyak 86 kepala daerah dijadwalkan mengikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II yang akan digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 22–26 Juni 2025.

Meski semula tercatat 93 kepala daerah dan wakilnya yang terdaftar, sebanyak enam peserta mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan yang sempat tiba di Jakarta, harus kembali ke Papua karena ibunda tercinta meninggal dunia.

Baca Juga: 86 Kepala daerah siap ikuti retret gelombang II di IPDN Jatinangor, Wamendagri: Gunakan kereta cepat Whoosh ke Bandung

“Total yang akan mengikuti kegiatan adalah 86 kepala daerah,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.

Mengenai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut, Bima menyatakan bahwa belum ada agenda resmi yang memastikan kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu.

“Sejauh ini belum teragendakan, karena beliau masih menjalani rangkaian kegiatan kenegaraan di luar negeri. Kami tentunya menyesuaikan saja,” kata Bima.

Baca Juga: Persiapan retret gelombang II, 49 kepala daerah jalani pemeriksaan kesehatan

Selain itu, kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga masih belum dapat dikonfirmasi.

“Belum mendapatkan informasi,” tambahnya singkat.

Kegiatan retret ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan kepemimpinan kepala daerah, serta menjadi forum untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X