Kapolsek Subang minta pemilik tempat tongkrongan pasang spanduk jam malam pelajar

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 11 Juni 2025 | 00:15 WIB
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda minta para pemilik tempat tongkrongan dan usaha agar pasang spanduk jam malam pelajar, Rabu 10 Juni 2025 (Dok. Istimewa)
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda minta para pemilik tempat tongkrongan dan usaha agar pasang spanduk jam malam pelajar, Rabu 10 Juni 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Dalam upaya mendukung penerapan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Polsek Subang bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Subang menggelar patroli gabungan, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Kapolsek Subang AKP Endang Suganda yang memimpin langsung patroli tersebut memberikan arahan khusus kepada para pemilik tempat tongkrongan seperti warung dan kafe agar turut berperan aktif dengan memasang spanduk imbauan.

Baca Juga: Hangatnya pertemuan dua Gubernur di Lembur Pakuan, candaan Dedi Mulyadi bikin warganet baper

“Kami imbau kepada pemilik tempat tongkrongan untuk membuat dan memasang spanduk berisi larangan aktivitas pelajar di atas jam 21.00 WIB, sesuai surat edaran Gubernur dan Bupati Subang,” ujar AKP Endang dalam keterangannya.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk mendorong kesadaran kolektif dan keterlibatan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang sehat dan disiplin.

Patroli gabungan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Subang.

Baca Juga: Viral remaja 16 tahun gowes dari Brebes ke Subang demi temui Dedi Mulyadi, ingin sekolah lagi

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mendata dan menyuruh pulang pelajar yang kedapatan masih berkeliaran di luar rumah melewati batas waktu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Panca Waluya di Jawa Barat, yakni generasi yang cageur, bageur, bener, dan pinter. Selama patroli, situasi dilaporkan aman dan kondusif.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X