Meski dilaksanakan oleh pihak swasta, pemerintah meyakinkan bahwa tetap ada pengawasan untuk menjamin pelayanan telah sesuai kontrak.
“Tugas kami (pemerintah) adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” kata Abdul Basri lagi.
“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” terangnya.***
Artikel Terkait
Bimbingan manasik terakhir digelar, 1.163 calon jemaah haji Subang siap berangkat
Janjikan biaya haji murah, Prabowo klaim akan berjuang lewat diplomasi RI-Saudi
Suasana haru warnai pelepasan 1.183 calon jemaah haji Subang, Bupati: Manfaatkan waktu di tanah suci dengan ikhlas
Delapan jemaah haji WNI meninggal dunia, Kemenag: Keluarga tak perlu khawatir soal hak
Cerita haru suami-istri penjual bakso yang kini naik haji 2025, sabar menyisihkan hasil jualan selama 27 tahun
Kisah perjuangan pedagang sate asal Sumut yang berhasil naik haji 2025, buah dari sabar menabung selama 55 tahun
PPIH siapkan bus shalawat yang beroperasi 24 jam dan punya 27 rute, layani transportasi jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram