“Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja,” tandasnya.
Baca Juga: Berapa gaji seorang Paus? ternyata begini skema ‘bayaran’ bagi pemimpin umat Katolik
Prasetyo juga menyinggung hak prerogratif Presiden yang bisa menolak dan harus dipatuhi oleh lembaga dan jajaran pemerintahannya.
Hasan Nasbi sendiri mengirimkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 dan menyatakan kembali menjabat sebagai Kepala PCO pada 5 Mei 2025.***
Artikel Terkait
4 Tanggapan istana soal ‘Indonesia Gelap’: Prabowo tepis pencabutan beasiswa hingga Mensesneg imbau mahasiswa jangan serukan narasi tak benar
Susul 150 karyawan, ribuan pekerja Sritex yang di-PHK akan segera dipekerjakan lagi, Mensesneg: Semuanya nanti akan kembali bekerja
Kawasan Monas jadi pusat aksi memperingati Hari Buruh 2025 dengan gaungkan 6 tuntutan, Mensesneg: Kewajiban negara untuk memfasilitasi
Presiden Prabowo sediakan 'karpet merah' untuk PMI, Nurlia: Akhirnya bisa punya rumah di kampung
Diwakili oleh Mensesneg, ini ucapan selamat dari Presiden Prabowo atas terpilihnya Paus Leo XIV sebagai Paus baru umat Katolik
Pengunduran diri Hasan Nasbi ditolak Prabowo, istana ungkap alasan tak ganti kepala PCO
Mensesneg bantah pengunduran diri Hasan Nasbi karena masalah anggaran di PCO: Tidak ada kaitannya