GENMILENIAL.ID - Lisa Mariana muncul dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading pada Jumat, 11 April 2025.
Lisa didampingi oleh Daniel Nababan dan tim sebagai kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan mengenai klaimnya tentang hubungan bersama dengan Ridwan Kamil.
Dalam konferensi pers tersebut, Lisa menegaskan kalau ia dan Ridwan Kamil memiliki seorang anak perempuan.
Ia menuntut mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakuinya dan memenuhi hak anak tersebut.
Mengenai desakan pengakuan soal anak, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyatakan bahwa itu ada ranahnya sendiri.
“Terkait pengakuan hak anak, kan ada ranahnya, apa ranahnya? Pengadilan, ajukan ke pengadilan, kan begitu,” ujar Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 13 April 2025.
Muslim menyatakan bahwa tidak seharusnya Lisa berbicara di media yang bisa menggiring opini publik.
“Jangan omon-omon, jangan publikasi ke media, penggiringan opini,” tambahnya.
Baca Juga: Korban longsor di Subang ditemukan setelah enam hari pencarian intensif
“Masyarakat kan semuanya ingin kepastian hukum, ingin tahu kejelasan hukumnya seperti apa, semuanya ada konsekuensi hukum,” tambahnya.
Muslim juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil juga siap dengan konsekuensi hukum yang memang harus dihormati.***
Artikel Terkait
Muncul ke publik dengan penampilan berbeda dari sosial media, Lisa Mariana salahkan Ridwan Kamil: Akang janjinya mau kasih uang perawatan
Ayu Aulia bongkar kondisi ekonomi Lisa Mariana yang kesulitan, ungkap rumah yang hampir roboh
Lisa Mariana layangkan somasi ke Ridwan Kamil: Saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun selain Pak RK
Lisa Mariana klaim Atalia Praratya sudah tahu perselingkuhan Ridwan Kamil dengannya sejak 2021
Klaim terbaru Lisa Mariana: dipaksa mengaku berhalusinasi oleh pihak Atalia Praratya
Lisa Mariana ngaku berat badan dari 48 kg naik ke 100 kg karena ogah disuruh Ridwan Kamil gugurkan kandungannya
Kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku telah menerima surat somasi dari Lisa Mariana: Kami hormati sebagai bagian proses hukum