Namun, prajurit Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk menjalani proses penahanan pada Jumat 28 Maret 2025 malam.
Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Jumat 22 Maret 2025.
Jurnalis muda tersebut ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 23 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, yang awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, dugaan tersebut mulai dipertanyakan setelah warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Pada bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam, sementara ponsel miliknya juga hilang.
Kerabat korban pun menduga bahwa peristiwa ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan pembunuhan yang telah direncanakan.***
Artikel Terkait
Gelar Media Gathering dan dukung keterbukaan informasi, PT Dahana terus perkuat hubungan baik dengan para jurnalis Subang
Temu silaturahim dengan jurnalis Subang, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah paparkan realisasi program Ansyithah Ramadan 1446 H
Bukber dan ngopi perdana pasca dilantik, Kang Rey ajak jurnalis Subang kolaborasi strategis bangun daerah: Ada keluhan masyarakat, tolong sampaikan
Ada oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Juwita, wartawan wanita yang ditemukan tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita berharap pelaku pembunuhan yang diduga oknum TNI AL diproses secara transparan dan dihukum mati
Diduga oknum TNI AL pelaku pembunuh Juwita adalah pacarnya sendiri, keluarga ungkap rencana pernikahan bulan Mei 2025
Ada perbedaan informasi yang diterima Mabes TNI terkait dugaan oknum anggotanya jadi pelaku pembunuhan Juwita