GENMILENIAL.ID - Malam yang seharusnya sunyi di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, berubah menjadi mencekam.
Taryana (37 tahun), seorang pria yang diduga mencuri ayam, menjadi sasaran amukan massa.
Pengeroyokan yang dilakukan delapan orang itu berujung pada kematian tragis di depan kantor desa.
Kejadian ini bermula pada Selasa, 1 April 2025, pukul 23.30 WIB. Taryana dipergoki masuk ke dalam kandang ayam milik sebuah perusahaan.
Dua warga, YS alias Endok dan INA, melihat gerak-gerik mencurigakannya. Tanpa berpikir panjang, mereka mengejar dan menangkapnya.
Dalam hitungan menit, kabar itu menyebar. Massa berkumpul, emosi memuncak, dan Taryana menjadi sasaran amukan.
Penganiayaan yang berujung maut
Setelah tertangkap, Taryana dibawa ke pos jaga, tempat dia pertama kali menerima pukulan dan tendangan.
Namun, amarah massa belum reda. Ia diseret sejauh 500 meter ke kantor desa, dalam kondisi telanjang, dengan tangan dan kaki digotong beberapa pelaku.
Sesampainya di depan kantor desa, aksi brutal terus berlanjut. Taryana ditembak dengan senapan angin oleh GM alias Jia sebanyak tiga kali, mengenai lutut kirinya.
Pukulan dengan kayu dan bambu menghujani tubuhnya. Tendangan dan seretan semakin melemahkan kondisinya hingga akhirnya ia tak bernyawa.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 3 April 2025 menjelaskan hasil otopsi korban.
Artikel Terkait
Pj. Bupati Subang jenguk siswa SMP korban pengeroyokan yang sudah 6 hari belum sadarkan diri di RS Hamori
Sempat jalani perawatan di RS Hamori, korban pengeroyokan geng motor meninggal dunia, Pj. Bupati harap kejadian serupa tidak terulang lagi di Subang
Sat Reskrim Polres Subang tangkap 5 pelaku pengeroyokan Muhamad Idham, ini kronologis kejadian hingga korban meninggal dan pasal yang disangkakan
Banding-banding kerugian RI gegara skandal korupsi Pertamina vs PT Timah, kasus maling duit rakyat yang nilainya triliunan bos!
Pengeroyokan anggota ormas, Polres Subang tetapkan 4 tersangka, AKBP Ariek Indra Sentanu: Tidak pandang bulu, kami tindak tegas
Tak terima ditegur saat mabuk, pelaku pengeroyokan di Pasar Pujasera diciduk Sat Reskrim Polres Subang: Terancam 7 tahun penjara
Sadis! terjadi di Subang maling ayam dikeroyok hingga meninggal, polisi tangkap 8 tersangka, ini kronologinya