"Tabung gas non-subsidi 12 kilogram hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi serta isi tabung gas tidak sesuai standar atau kurang," sebut Nunung.
Nunung juga menyebut, para tersangka mendapatkan total keuntungan sebesar Rp10,184 miliar.
Sementara itu, kerugian negara atas dugaan tindak pidana itu masih dihitung otoritas berwenang.***
Artikel Terkait
Ledakan Gudang LPG di Cipunagara, Polres Subang bekuk pelaku penyuntikan gas elpiji, seperti ini kronologisnya
Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau membuat badan pengawas gas LPG 3 kg, pastikan penyaluran subsidi ke pihak yang tepat
Gas LPG 3 kg dijual hingga Rp30.000 di pasaran, Bahlil: Saya tidak rela
Modus skandal baru gas LPG oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke pengecer, lalu jual lagi di tabung non subsidi
Bareskrim bongkar skandal gas LPG oplosan di Jabar-Jateng: Raup untung Rp10 miliar