GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu 12 Maret 2025.
Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa beberapa barang elektronik juga turut disita dari rumah RK.
"Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," katanya.
Baca Juga: KPK mulai endus dugaan korupsi MBG meski BGN membantah, Jubir: Mendapatkan info secara pribadi
Saat ini, KPK masih mengkaji barang yang disita untuk menentukan relevansinya dengan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan."
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Kota Bandung untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang mereka selidiki.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: BGN sempat membantah adanya tindak korupsi di program MBG, KPK sampaikan asal informasinya
Ridwan Kamil menghormati upaya KPK dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa KPK telah memperlihatkan surat resmi saat melaksanakan tugasnya.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi tertulisnya, pada Selasa 11 Maret 2025.
Meski rumah RK telah digeledah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa RK belum memiliki status hukum dalam kasus ini.
"Tidak berstatus apa-apa," kata Tessa saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil targetkan satu putaran kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dengan angka diatas 60 persen
Ridwan Kamil tebar janji ke warga Jakarta, ini perbandingan janji saat jadi Gubernur Jabar
4 Fakta terbaru soal gugatan Ridwan Kamil usai laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP gegara partisipasi rendah di Pilkada 2024
Ungkapan Ridwan Kamil usai kalah di Pilkada 2024, sebut bukan akhir dari segalanya hingga berharap sesuatu yang lebih baik
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah KPK terkait perkara di BJB
Kata KPK pasca geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB
Akui akan dilakukan tindak lanjut, ini alasan KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB