GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendekat ke pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan anggaran Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun lagi, program ini dijalankan dengan biaya yang besar.
KPK mengungkapkan jika ada potensi fraud dalam pelaksanaannya, terlebih semuanya berpusat di BGN.
Penyaluran pelaksanaan program di daerah di seluruh Indonesia akan menyulitkan proses pengawasannya.
Selain informasi tentang pengurangan nilai makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, KPK juga menyoroti tentang ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan kalau ada kabar yang telah beredar jika ada perbedaan dalam menentukan SPPG.
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.
“Termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya, ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” tambahnya.
Setyo juga menyoroti tentang pentingnya lokasi SPPG yang lebih strategis.
Hal ini untuk menjaga kualitas makanan tetap baik saat diterima oleh para penerima manfaat.
KPK juga menilai tentang menu MBG, yakni pemberian susu dalam paket makanan yang diberikan.
Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting.
Artikel Terkait
Kini kenakan rompi oren setelah 4 kali mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya mantan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah resmi ditahan KPK
FSPI desak KPK tindaklanjuti dugaan praktik suap pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029
Tepis isu Danantara kebal hukum, Rosan Roeslani persilakan KPK dan BPK untuk mengaudit jika bermasalah
Mantan pejabat Ditjen Pajak terciduk KPK, diduga gunakan kekuasaan untuk meraup uang sponsorship hasil gratifikasi demi fashion show anaknya
Agenda retret kepala daerah dilaporkan ke KPK karena dianggap ada penyalahgunaan anggaran, begini kronologinya
KPK limpahkan berkas perkara, Hasto Kristiyanto tinggal menunggu waktu diadili di meja hijau
KPK mulai cium praktik curang di pelaksanaan MBG, anggaran makan Rp10.000 diam-diam diturunkan jadi Rp8.000