Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.
Baca Juga: Polisi buka kronologi kehamilan dan tindakan aborsi LM yang awalnya tak diakui Vadel Badjideh
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya individu yang sebelumnya menggunakan visa multiple-entry untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.
"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.
Selain membatasi visa haji, pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.
Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.
Baca Juga: Terdampak efisiensi, retret kepala daerah tidak berlangsung selama 14 hari, ini skema barunya
Sementara itu, prioritas pendaftaran diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.
"Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya," ujar perwakilan kementerian.
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan jemaah, pemerintah Arab Saudi juga mengimplementasikan langkah-langkah tambahan, termasuk:
- Kampanye kesadaran keselamatan bagi jemaah haji.
- Peningkatan infrastruktur, seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki di situs suci.
- Penerapan sistem canggih untuk mengatur pergerakan jemaah secara lebih tertib dan aman.
Melalui berbagai kebijakan ini, Arab Saudi berharap pelaksanaan haji 2025 dapat berlangsung dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.***
Artikel Terkait
Dilepas Pj. Bupati, 432 jamaah dan 8 petugas kloter 1 jamaah haji asal Subang diberangkatkan
Jemaah haji lansia, Kemenag sediakan katering khusus
PPIH imbau jamaah haji Indonesia untuk lakukan sholat Jumat di Hotel, ini alasanya
Melihat detail penurunan biaya haji 2025: Perbandingan dari tahun lalu hingga cerita Menag soal Prabowo
Biaya haji 2025 turun, ini rincian Rp55,43 juta yang harus dibayarkan jamaah
Aktor Permana tewas ditusuk tetangga yang merupakan kru sinetron tukang bubur naik haji, Ketua RT ungkap kronologi
Arab Saudi dukung pemerintah Indonesia turunkan biaya haji, pemerintah akan kaji dan turunkan lagi