Sementara itu, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan hadirnya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
Baca Juga: Vidi Aldiano mengaku mentalnya kena selama terkena kanker ini, putuskan menghentikan kemoterapi
“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah,” tutur Xarisman.
“Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah.
Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketentuan kertas cetak ijazah
Ijazah elektronik juga dapat dicetak sendiri oleh sekolah.
Otonomi sekolah dalam proses penerbitan ijazah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusinya.
Sekolah yang diizinkan mencetak ijazah sendiri adalah yang telah terakreditasi.
Sementara itu, sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan mencetak ijazah sendiri.
Artikel Terkait
Mendikdasmen libatkan sekolah swasta dalam SPMB, sebut daya tampung sekolah negeri jadi salah satu pertimbangan
SPMB SMA bisa mendaftar sekolah lintas provinsi, ini aturan terbaru dari Mendikdasmen
Momen haru Prabowo ngintip para siswa SD dari balik jendela, begini ucapan terima kasih dari anak sekolah yang menyentuh hati
Kisruh penolakan Makan Bergizi Gratis oleh OPM hingga ancaman pembakaran sekolah, Menhan terjunkan TNI AD untuk pengamanan dapur SPPG
Sekolah diduga lalai, ratusan siswa SMA dan SMK terancam gagal ikut SNBP perguruan tinggi dan risikonya
Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025 4 kali diundur, polemik kelalaian sekolah telat input data
Ada penghematan uang negara hingga Rp306 triliun, Presiden Prabowo: Saya ingin perbaiki sekolah rusak di Indonesia