“Yang kita minta adalah keterangan dari WNI kita itu juga diperhatikan dalam proses penyelidikan, apakah ada penyerangan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Judha, meski para WNI itu melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak-hak yang harus didapatkan dan dilindungi.
“Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk untuk hidup,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo yakin Malaysia akan lakukan investigasi terkait penembakan 5 WNI, ungkap sudah dibicarakan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Fakta baru, Malaysia telah menahan seorang WNI yang diduga terlibat dalam kasus penembakan 5 WNI di Selangor
Penyelidikan masih dilakukan, Kemenlu ungkap kondisi terbaru korban penembakan WNI di Malaysia asal Aceh
Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim: Indonesia adalah teman kami, tidak ada yang ditutup-tutupi
Update terbaru korban penembakan 5 WNI di Malaysia, korban jiwa bertambah, total 2 orang meninggal dunia
Berkaca dari pola sebelumnya, Mendagri Malaysia klaim potensi penyelidikan tentang penyelundupan narkoba atau senjata terkait penembakan 5 WNI
Mendagri Malaysia ungkap kronologi penembakan 5 WNI di Selangor, abaikan peringatan dan ada upaya menabrak kapal milik APMM