Mendagri Malaysia ungkap kronologi penembakan 5 WNI di Selangor, abaikan peringatan dan ada upaya menabrak kapal milik APMM

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 6 Februari 2025 | 12:31 WIB
Ilustrasi foto penembakan (Pixabay/Monoar_CGI_Artist)
Ilustrasi foto penembakan (Pixabay/Monoar_CGI_Artist)

Kapal yang ditumpangi 5 WNI mengabaikan peringatan APMM

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025 menjelaskan kronologi terjadinya penembakan di wilayah Tanjung Rhu, Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Update terbaru korban penembakan 5 WNI di Malaysia, korban jiwa bertambah, total 2 orang meninggal dunia

Bermula pada pukul 02.58 saat Pusat Pengendalian Area di Klang mendeteksi sebuah kapal mencurigakan memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.

Kapal Penggalang 31 kemudian berhasil mengidentifikasi kontak mencurigakan tersebut. 

APMM kemudian memperkenalkan diri menggunakan pengeras suara untuk mengeluarkan peringatan. 

“Memberikan peringatan dini merupakan prosedur yang sangat penting dan telah dilaksanakan,” kata Saifuddin.

Dalam penjelasannya, Saifuddin menyatakan jika kapal tersebut justru mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

Baca Juga: ‘Ngabret’ janji Reynaldy pasca penetapan dirinya sebagai Bupati Subang 2024-2029: Insya Allah 5 tahun kedepan akan banyak perubahan

“Indikasi bahwa kapal tersebut tidak menghiraukan peringatan adalah kapal terus melaju kencang,” ujar Saifuddin.

Selanjutnya, kapal Penggalang 31 milik APMM melakukan pengejaran.

Pengejaran dan usaha menabrak kapal milik APMM

Saifuddin menjelaskan saat pengejaran dilakukan, kapal yang ditumpangi 5 WNI berusaha menabrak Penggalang 31.

Bagian kapal yang jadi target saat penabrakan adalah bagian mesinnya, di mana menimbulkan risiko ledakan.

Baca Juga: Tanpa dihadiri pasangan Jimat Aku, KPU Subang tetapkan Reynaldy-Agus Masykur Rosyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024-2029

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: channelnewsasia, Malaymail, freemalaysiatoday, kemlu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X