Diduga disiksa dan disuruh tidur di kandang ayam, bocah 10 tahun di Nias kabur dan lapor ke warga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Januari 2025 | 04:13 WIB
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang (Freepik)
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang (Freepik)

“Keberanian korban melarikan diri dari kandang ayam menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Ferry. 

Baca Juga: Resmi! Timnas Indonesia bakal lawan Bahrain di GBK, intip kilas balik AFC yang sempat ingin atur jadwal laga itu di tempat netral

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka pernah melihat NN tidur di dalam kandang ayam yang masih berisi banyak unggas.

Unggahan viral di media sosial

Kasus ini mulai mendapat perhatian luas setelah sebuah video dan foto NN beredar di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025, disebutkan bahwa NN telah mengalami penyiksaan sejak kecil hingga usianya mencapai 10 tahun. 

Lider juga mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan terhadap NN lebih dari satu orang, yang diduga merupakan anggota keluarganya sendiri, yaitu paman, tante, kakek, dan neneknya.

Baca Juga: Neymar didepak Al-Hilal gegara menepi akibat cedera hingga Messi yang Ingin kembali ke Barcelona usai kontrak dengan Miami selesai

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa NN disiksa dengan cara diinjak-injak kakinya hingga mengalami patah di beberapa bagian. 

Saat tindakan itu dilakukan, mulutnya disumpal kain agar tidak berteriak. 

Menurut Lider, kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan saat korban masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, laporan tersebut berakhir tanpa kejelasan.

Kini, dengan bukti yang lebih kuat dan keberanian korban untuk berbicara, publik berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi NN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X