Diduga disiksa dan disuruh tidur di kandang ayam, bocah 10 tahun di Nias kabur dan lapor ke warga

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Januari 2025 | 04:13 WIB
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang (Freepik)
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang (Freepik)

GENMILENIAL.ID - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berinisial NN (10 tahun) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh keluarganya sendiri. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua kaki NN mengalami kelainan yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini.

Meski demikian, Ferry belum merinci identitas para saksi yang telah diperiksa. 

Baca Juga: Bagaimana polisi bisa menemukan potongan jasad korban mutilasi Uswatun Khasanah di 3 kota berbeda?

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami NN.

“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima terkait adanya dugaan kekerasan. Kami tidak menahan siapa pun, tetapi mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal,” ungkap Ferry saat dimintai keterangan pada Selasa, 28 Januari 2025.

Ditelantarkan sejak kecil dan tinggal di kandang ayam

Menurut hasil penyelidikan sementara, NN telah dititipkan kepada kakeknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau ke luar daerah. 

Baca Juga: Bikin gemas, sederet artis Indo ini bagi momen perayaan Imlek 2025: Salah satunya ada mantan istri Ruben Onsu

"Berdasarkan keterangan dari kakeknya, orang tuanya sudah lama bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan. Kami juga sudah memeriksa kartu keluarga korban, tetapi namanya tidak tercantum di sana. Bahkan, akta kelahirannya pun hilang," ungkap Ferry.

Setelah dititipkan kepada kakeknya, NN kemudian diserahkan lagi ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. 

Selama berada di sana, bocah malang ini diduga mengalami penyiksaan yang sangat tidak manusiawi.

Selain mengalami kekerasan fisik, NN juga dipaksa tinggal di dalam kandang ayam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X